Rencana Penyusunan RKPDesa Untuk Perencanaan Tahun 2025 Desa Tungke

10

Bengo – Mewakili Camat Bengo, Kasi PPMD Abdul Hafid, S. Sos., M. Si.,Menghadiri Rencana Penyusunan RKPDesa Untuk Perencanaan Tahun 2025 di Kantor Desa Tungke, Kamis 5 September 2024.

Turut Hadir Kepala Desa Tungke Bersama ketua TP-PKK Desa Tungke, Babinsa desa Tungke, Babinkamtibmas desa Tungke, Pendamping Desa, Ketua BPD bersama Anggota, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, KPM/para Kader, Tokoh Pendidik, Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Tokoh masyarakat.

Rencana Kerja Pemerintah (RKPDesa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 Tahun, kerangka Acuan Bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan Tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya Visi misi yang di tetapkan dalam RPJM Desa.

Sebagai instrumen penilaian kinerja masyarakat desa dalam mengukur efektivitas pelaksanaan pembangunan, dan sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi.

Tujuan di lakukannya RKPDes ini adalah terwujudnya perencanaan Tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa, tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efesien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.