Musyawarah Desa Dalam Rangka Perubahan RPJMDES Periode 2023-2030, Rancangan RKPDES Tahun 2024 dan Rembuk Stunting Desa Walimpong

21

Bengo- Mewakili Camat Bengo Kasi PPMD Abdul Hafid, S. Sos., M. Si., Menghadiri Musyawarah Desa Dalam Rangka PerubahanĀ  RPJMDES Periode 2023-2030, Rancangan RKPDES Tahun 2024 dan Rembuk Stunting di Kantor Desa Walimpong, Rabu 4 September 2024.

Turut Hadir Kepala Desa Walimpong, kepala BLUD UPT Puskesmas Koppe, ketua TP-PKK Desa Walimpong, Babinsa Desa Walimpong, Babinkamtibmas Desa Walimpong, Ketua BPD dan Anggota, Perangkat Desa, ketua RT/RW, KPM/para kader, Ketua Perpustakaan dan Anggota, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.

Tujuan di Lakukannya RKPDES ini adalah demi Terwujudnya perencanaan Tahunan desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa, tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efesien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju Mandiri dan sejahtera.

Manajemen Pemerintah Desa oleh masyarakat maupun sebagai dana desa akan di alokasikan ke berbagai indikator dan kegiatan di antaranya: 1.BLT Dana Desa 2.Ketahanan Pangan 3.Gaji Guru Honorer 4.Akses Air bersih dan Sanitasi 5.Pembersihan di LingkunganĀ  Desa 6.kegiatan Posyandu.