Tonra– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tonra menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tonra ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Selasa (06/08/2024)
Rapat pleno yang dimulai pada pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), panwaslu, serta PKD.
Ketua PPK Tonra, Andi Muhammad Yusuf, SE., M. Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekapitulasi daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam proses pemilu. “Proses pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan secara demokratis dan adil,” ujarnya.
Selama rapat pleno, dilakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang telah diperbarui. Setiap perwakilan diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan keberatan terkait data yang disampaikan. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tonra, Akhmad, SE. menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu. “Pengawasan yang ketat dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan integritas pemilu terjaga,” katanya.
Rapat pleno berakhir pada pukul 14.00 WITA dengan hasil rekapitulasi yang disetujui oleh semua pihak yang hadir. Data pemilih hasil pemutakhiran ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan yang akan datang.
Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kecamatan Tonra dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah.