Giat Pelaksanaan Musyawarah Dusun Pengkajian Keadaan Desa dalam Rangka Penyusunan RPJMDES 2023-2030 Desa Muara, Kecamatan Tora

5

Tonra– Pemerintah Desa Muara, Kecamatan Tonra, menggelar musyawarah dusun untuk pengkajian keadaan desa sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) 2023-2030. Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor Desa Muara dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pegawai kantor camat tonra, pemerintah desa dan BPD, Babinsa, pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai dusun di Desa Muara. Selasa (06/08/2024)

Musyawarah ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kondisi serta potensi yang dimiliki oleh Desa Muara. Hal ini penting untuk merumuskan arah pembangunan desa yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seluruh peserta musyawarah secara aktif memberikan masukan dan pendapat mereka mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi dan sosial budaya.

Proses musyawarah berlangsung dalam suasana penuh semangat dan antusiasme. Berbagai usulan dan rekomendasi yang muncul dalam diskusi ini akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan utama dalam penyusunan dokumen RPJMDES Desa Muara 2023-2030. Pemerintah Desa Muara berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, demi tercapainya kesejahteraan bersama.