Tonra – Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, Desa Biccoing, Kecamatan Tonra, mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Balai Desa Biccoing ini dihadiri oleh Camat Tonra, Wakapolsek Tonra, Pendamping Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga desa.
Musyawarah Desa ini dimulai pukul 09.00 WITA dengan agenda utama penyampaian laporan realisasi APBDes Semester I Tahun 2024 oleh Kaur Keuangan Ibu Sri Rahayu, S.Pd Dalam laporannya, menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran yang telah terealisasi selama enam bulan pertama tahun ini.
Sri Rahayu,S.Pd menyampaikan bahwa total anggaran ditahap I yaitu Rp. 410.160.800,- yang telah digunakan mencapai Rp 375.586.000,- atau sebesar 91.57% yang dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa program utama yang telah dilaksanakan antara lain:
– Pembangunan Infrastruktur Desa: Pembangunan jalan tani, perkerasan jalan tani, pemeliharaan pos keamanan desa, dsb
– Pemberdayaan : Pelatihan pengelolaan pakan ternak, Workshop Pengelolaan Produksi Tanaman Pangan, insentif kader, kegiatan Pokja sehat dan PKK dan BLT-DD, dsb
– Pendidikan dan Kesehatan: Makanan Tambahan Posyandu, pemberian susu ibu hamil, Rehabilitasi PAUD, pengadaan listrik PAUD, Pemeliharaan gedung posyandu, dsb
Selain itu juga disampaikan beberapa program masih dalam proses pelaksanaan dan diharapkan dapat selesai pada semester kedua tahun 2024.
Kepala Desa Biccoing, Bapak Erwing, S.Pd.,M.Pd menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan mengajak seluruh warga untuk turut mengawasi jalannya pembangunan.
Dengan pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan Desa Biccoing dapat terus berkembang dan maju, serta anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga desa.