SIBULUE, AN- Dalam rangka peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan khususnya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kecamatan SibuluE melakukan Monev Penerimaan PBB di Desa – Desa Kecamatan SibuluE dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat, Sekcam, Kasi PAD dan Kesra, Forkopincam, Kepala Desa dan Pengelolah Pajak Desa.
Dalam kesempatan ini Camat menyampaikan percepatan pelunasan PBB paling lambat di bulan Oktober dan bertanya apa kendala sehingga sampai saat PBB Desa belum terbayarkan. Kepala Desa mengungkapkan Permasalahan yang dihadapi dilapangan antara lain Wajib Pajak yang berada diluar kota sehingga kita kesulitan dalam menyampaikan surat tagihan SPPT.