Amali – Senin (06 November 2023), Pemerintah Kecamatan Amali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ADD dan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2023 di Desa Lili Riattang. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kegiatan monitoring dan evaluasi kali ini yang menjadi bahan evaluasi yaitu dana desa tahun anggaran 2023. Selain mengecek secara administrasi tim kecamatan juga mengecek kegiatan fisik yang sudah terlaksana. Tujuan monitoring dan evaluasi tersebut adalah untuk menertibkan penyusunan dokumen administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.
Hasil monev desa Lili Riattang sudah berjalan dengan baik, baik administrasi maupun pengerjaan pembangunannya.