Amali – Rabu (25 Oktober 2023), Kantor Camat Amali, melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Camat Amali Aris,S.P, M.Si, telah mengumumkan jadwal monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa se-Kecamatan Amali dengan tujuan untuk melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan pada tanggal dan lokasi yang telah ditentukan. Monitoring dan evaluasi akan dimulai pada Pukul 09.30 WITA dan berlangsung hingga selesai. Tempat pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan di kantor Desa masing-masing.
Adapun jadwal monitoring dan evaluasi desa di Kecamatan Amali, sebagai berikut :
Dalam rangka persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, para kepala desa diharapkan untuk menyiapkan dokumen administrasi dan dokumen fisik pelaksanaan anggaran tahun 2023.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2023 telah digunakan secara efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga akan memantau kemajuan dan capaian target dari setiap desa dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Dengan adanya jadwal monitoring dan evaluasi yang telah diumumkan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Amali dapat mempersiapkan segala hal yang diperlukan dengan baik dan memberikan laporan yang akurat serta transparan sehingga pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.