Tonra, 24 Oktober 2023 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Balai pemantapan kawasan hutan dan tata lingkungan wilayah VII Makassar bersama dengan panitia Tata Batas (PTB) Kawasan Hutan melakukan peninjauan trayek pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif kawasan hutan.
Kegiatan peninjauan lapangan ini dimulai dari Kawasan Pallette lalu ke Tpal Batas Bajoe. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa batas kawasan hutan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
kegiatan pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif kawasan hutan merupakan salah satu upaya KLHK untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai bentuk perusakan karena kawasan hutan merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan kita. Oleh karena itu, kita harus menjaganya agar tetap lestari