Amali – Senin (17 Juli 2023), Pemerintah Kecamatan Amali telah menjadwalkan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), pembangunan pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023. Hari ini adalah jadwal pertama Tim Monitoring untuk melaksanakan kegiatan monev di Desa Mattaropurae dan Desa Tacipong. Kegiatan monev ini akan dilaksanakan selama 7 hari untuk 14 Desa yang ada di Kecamatan Amali.
Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan setiap tahunnya dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.