Amali – Selasa (25 Juli 2023), Tim Monitoring Pemerintah Kecamatan Amali, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan dana desa maupun Anggaran Dana Desa tahun 2023 di desa Lili Riattang dan Desa Amali Riattang.
Monev ini dilakukan baik secara administratif SPJ maupun pemeriksaan fisik di lapangan. Bahwa kedepannya diharapkan untuk kegiatan peningkatan kapasitas kemampuan SDM Perangkat Desa untuk lebih di tingkatkan di tahun 2023 dan tahun yang akan datang.
Kegiatan monev ini disamping memantau pembangunan yang bersumber dari dana desa, juga memantau kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari dana lainnya, seperti ADD (alokasi dana desa).