Palakka,PK.
Bupati Bone DR. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si., menghadiri pertemuan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan di Phinis Ballroom, Claro Hotel Makasaar Selasa, 4 April 2023.
Hadir mendampingi Bupati Bone, Asisten II Setda, Plt. Kabag Ekonomi, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perikanan & Kelautan, Sekertaris Dinas Pertanian serta Pelaku Usaha terkait produksi/komoditi Beras & Perikanan.
Pertemuan terkait inflasi ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, dan di hadiri oleh Seluruh Bupati & Walikota se- Sulawesi Selatan.
Bapak Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa secara keseluruhan, inflasi meningkat sebesar 0.75% (mtm) meningkat dibanding bulan sebelumnya yang mengalami deflasi – 0.22%, ini terutama didorong oleh komoditas bahan pangan seperti beras, cabe rawit & ikan layang. Sejalan dengan peningkatan permintaan menjelang HBKN Ramadhan & Idul Fitri ditengah terbatasnya cadangan beras pemerintah dan kondisi iklim yang kurang kondusif bagi sektor pertanian.
Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan Arahan Presiden RI dalam kunjungan nya ke Maros
1. Melakukan upaya untuk meningkatkan produktivitas beras sehingga hasil produksi dapat melebihi terget.
2. Senantiasa memantau dan menjaga ketersediaan pasokan di seluruh Kab/kota utamanya menjelang Lebaran
3. Meningkatkan pasokan minyak goreng diwilayah Sulawesi Selatan.
Serta Arahan langsung Bapak Gubernur dalam rangka Pengendalian Inflasi 2023
1. Terkait Stabilisasi Harga Beras, DKPn, Bulog dan Satgas Pangan agar segera melakukan pertemuan bersama pelaku usaha penggilingan padi di sentra Beras se-Sulsel untuk melaksanakan kesepakatan harga beli sesuai ketentuan BAPANAS, mendukung ketersediaan pasokan beras.
2. Meningkat produksi ikan sekaligus menjadi nilai tukar nelayan.
Kecukupan pasokan antar waktu dan antar wilayah harus dijaqa, salah satu melalui fasilitas mobile cold storage.
3. DKPn dan Dinas Perdagangan segera melaksanakan Pasar Murah bersama OPD di tingkat Kab/Kota secara massif dan terjadwal. Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Biro Ekbang segera berkoordinasi untuk implementasi Fasilitasi Distribusi/subsidi ongkos angkut bahan pangan melalui penggunaan BTT pengendalian inflasi.
4. TPID Kab/Kota bersama TPID Provinsi Sulsel agar segera menyusun neraca pangan tingkat Kab/Kota.
5. Melaksanakan KAD intra provinsi Sulawesi Selatan antara daerah sentra dengan daerah yang membutuhkan (Kota IHK)
6. Satgas Pangan, BI dan OPD agar secara rutin memantau ketersediaan pasokan dan kondisi harga di seluruh 24 Kab/Kota.