PEMKAB BONE TETAPKAN ZAKAT FITRAH 1444 H.

170

Palakka,PK.

Pemerintah kabupaten Bone menetapkan besaran zakat fotrah Tahun 1444 Hijriyah/2023 M.Zakat fitrah Tahun ini dotetapkan melalui rapat yang dihadiri Kabag Kesra, Ketua MUI Kab.Bone,Ketua Baznas Kab.Bone ,Perwakilan Kapolres Bone,perwakilan Dandim dan perwakilan unsur terkait lainnya,Senin 27 Maret 2023.
Hasil pertemuan tersebut diputuskan besaran zakat fitrah Tahun 1444 Hijriyah yaitu beras kepala sebanya 4 liter/jiwa, dan bila dikonversi dalam rupiah senilai Rp.10.000/liter atau 40.000/jiwa,sedangkan untuk beras biasa sebanyak 4 liter/jiwa atau Rp.30.00/jiwa  bila di konversi harga beras Rp.7.500/liter.
(dikutip dari SulSel Ekspres com.