Amali – Pada hari Kamis (09 Maret 2023), tim verifikasi Kec. Amali melakukan monitoring dan evaluasi di Desa Amali Riattang dan Lili Riattang. Kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) rutin dilaksanakan guna untuk mengontrol dan membantu desa dalam proses penyerapan Anggaran Desa. Sehingga dapat diketahui mana pelaksanaan kegiatan yang harus diperbaiki, dan mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar taat kepada aturan yang berlaku.
Sitti Aisyah,SE., selaku Kepala Seksi Perekonomian, PAD dan Kesra mengatakan bahwa “monev itu tujuannya memastikan ada tidaknya kegiatan yg dilaksanakan dari dana yg dicairkan dan tertib administrasi. Baik LPJ maupun laporan realisasi APBDes tahun 2022”.
Kegiatan monitoring dan evaluasi pada hari ini berjalan dengan baik namun masih ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi oleh para aparat desa.