BENGO. Selasa 07 Maret 2023 Pukul 09.00 Wita Camat Bengo ANDI RIZKY PRATAMA, STP, M, Si menghadiri kegiatan musyawarah Desa Khusus Validasi Finalisasi Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 Desa Mattaropuli di Aula Kantor Desa Mattaropuli Kecamatan Bengo.
Dalam kegiatan tersebut Camat Bengo Menyampaikan bahwa BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tidak lagi di arahkan untuk penanganan Covid 19 melainkan lebih di fokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem Desa.
Sementara Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25 % dari Pagu Anggaran Dana Desa.
Jadi kriteria penerima BLT Dana Desa Tahun 2023 yaitu: 1.Keluarga miskin yang berdomisili di Desa tersebut dan di utamakan keluarga miskin ekstrem, 2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/ kronis, 3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia.