Musyawarah Desa Pemutahiran Data dan Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 Desa Bengo Kecamatan Bengo

26

BENGO. Kamis 2 Maret 2023 Pukul 09.00 Wita Kasi Ekonomi PAD dan Kesra ABU BAKAR, S, Pd, M, Si bersama Kasi PPMD ABDUL HAFID, S, Sos, M, Si menghadiri kegiatan musyawarah Desa Pemutahiran Data dan Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 Desa Bengo di Kantor Desa Bengo Kecamatan Bengo.

Dalam kegiatan tersebut Kasi Ekonomi PAD dan Kesra Menyampaikan bahwa BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tidak lagi di arahkan untuk penanganan Covid 19 melainkan lebih di fokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem Desa.

Sementara Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25 % dari Pagu Anggaran Dana Desa.

Jadi kriteria penerima BLT Dana Desa Tahun 2023 yaitu: 1.Keluarga miskin yang berdomisili di Desa tersebut dan di utamakan keluarga miskin ekstrem, 2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/ kronis, 3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia.