Amali – Pemerintah Kecamatan Amali Kab. Bone melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) secara bergantian di 14 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Amali. Kegiatan monev ini akan dilaksanakan dalam tujuh hari. Monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa/kelurahan agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Monev di hari pertama dilaksanakan di Desa Mattaropurae dan Desa Tocinnong, Kamis (02 Maret 2023). H. A. Bakri,S.Sos.,M.Si., selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kantor Camat Amali bersama dengan Sitti Aisyah,SE., selaku Kepala Seksi Perekonomian,PAD dan Kesra Kantor Camat Amali, Junaidi,S.Pd,M.M selaku Kepala Seksi Pemerintahan dan Kependudukan Kantor Camat Amali beserta staf mengecek secara langsung pembangunan fisik dan tertib administrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kantor Desa Mattaropurae dan Desa Tocinnong.
Tujuan pelaksanaan monev terkait pelaksanaan pembangunan di desa menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan. Monitoring ini agar aparatur desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan pada hari ini, berjalan dengan tertib dan lancar.