BENGO. Senin 20 February 2023 Pukul 14. 00 Wita Camat Bengo ANDI RIZKY PRATAMA, S, STP, M, Si bersama Sekcam Bengo ANDI IDIL ADHA, S, Pd, M,M menghadiri kegiatan musyawarah Desa Validasi Dan Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Mabbulosipeppa Dusun Libureng Desa Selli Kecamatan Bengo.
Dalam kegiatan tersebut Camat Bengo Menyampaikan bahwa BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tidak lagi di arahkan untuk penanganan Covid 19 melainkan lebih di fokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem Desa.
Sementara Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25 % dari Pagu Anggaran Dana Desa.
Jadi kriteria penerima BLT Dana Desa Tahun 2023 yaitu: 1.Keluarga miskin yang berdomisili di Desa tersebut dan di utamakan keluarga miskin ekstrem, 2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/ kronis, 3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia.