BENGO. Senin Tanggal 16 Januari 2023 pukul 08.00 Wita Kasi PPMD ABDUL HAFID, S, Sos, M, Si memantau kegiatan seleksi Penjaringan dan Perangkat Desa Bengo dalam tes tertulis dan wawancara di Kantor Desa Bengo Kecamatan Bengo.
Dalam rangka mengisi lowongan kebutuhan/formasi Kepala Seksi Kesejahteraan Pelayanan perangkat Desa Bengo, Kepala Desa Bengo ANDI ARIFIN membuka lowongan kepada warga Desa Bengo Kecamatan Bengo pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 dengan ketentuan:
1.Warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai penduduk Desa Bengo dan berdomisili di wilayah Desa Bengo Kecamatan Bengo.
2.Jenis kelamin pria/wanita .
3.Usia minimal 20 Tahun dan maksimal 42 Tahun
4. Pendidikan minimal SLTA
5.Sehat jasmani dan rohani
6.Tidak perna terlibat narkoba dan obat – obatan tertentu
7.Tidak pernah di pidana berdasarkan proses hukum
8.Menguasai penggunaan Aplikasi Komputer dan sanggup bekerja penuh tanggung jawab.