Musrenbang Kelurahan Mampotu dan Desa Ta’Cipong di Kecamatan Amali Tahun 2023

114

Amali – Diawal tahun 2023 ini, Pemerintah Kecamatan Amali telah selesai menyusun jadwal Musrenbang Desa/ Kelurahan di Kecamatan Amali yang akan dilaksanakan selama 8 (delapan) hari kerja. Untuk hari pertama akan dilaksanakan di Kelurahan Mampotu dan Desa Ta’cipong. Kelurahan Mampotu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) lebih awal dari Desa yang lain yang ada di Kecamatan Amali. Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Rabu (11 Januari 2023) di Jam 09.00 WITA s/d 12.00 WITA.

Camat Amali Drs. A. Mallanti,M.Si menghadiri sekaligus membuka acara Musrenbang Kelurahan Mampotu. Hadir pula Sekcam Amali Aswan Hijrah,S.STP,M.Si, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa H. A. Bakri, S.Sos,M.Si beserta staf dari Kantor Camat Amali. Selain itu, KA UPT Puskesmas Taretta, KA KUA Amali, Penyuluh dari UPT KS/ KB Wilayah Kec. Amali dan Penyuluh dari UPT Pertanian turut hadir dalam acara Musrenbang Kelurahan Mampotu.

Setelah acara Musrenbang Kelurahan Mampotu selesai, Camat Amali bersama dengan tim melanjutkan Musrenbang Desa Ta’Cipong yang dilaksanakan pada jam 13.00 WITA s/d 16.00 WITA.

Tujuan dari Musrenbang Desa/ Kelurahan ini yaitu untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) / Kelurahan yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa/ kelurahan dalam  jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya.