AmaliSabtu (29/ 10/2022), dilaksanakan Penentuan No.Urut Calon Kepala Desa Kecamatan Amali di Desa Ulaweng Riaja, Desa Wellulang, Desa Amali Riattang dan Desa Bila.

Drs. A. Mallanti, M.Si selaku Camat Amali membagi tugas agar kegiatan ini tetap dapat dihadiri dan berjalan dengan baik.

Penentuan No. Urut CAlon Kepala Desa Kecamatan Amali untuk Desa Ulaweng Riaja diwakili oleh H. A. Bakri, S.Sos,M.M selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sedangkan untuk Desa Wellulang di wakili oleh Junaidi,S.Pd,M.M selaku Kepala Seksi Pemerintahan dan Kependudukan Kantor Camat Amali.

 

 

Adapun untuk Desa Amali Riattang diwakili oleh Muh. Arsyad dan Kasman selaku staf Kantor Camat Amali. Diacara yang sama di Desa Bila diwakili oleh Andi Musriani,S.Sos selaku Arsiparis Kantor Camat Amali.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di masing- masing Kantor Desa Kecamatan Amali pada jam 09.00 WITA – 12.00 WITA.

Selama beberapa hari ini, kegiatan Penentuan No. Urut Calon Kepala Desa Kecamatan Amali terlaksana dengan baik dan lancar.