TONRA- Dinas Kesehatan kab. Bone Melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Menuju 5 Pilar STBM Di Desa Libureng Kecamatan Tonra. Kamis (27 Oktober 2022)
Pelaksanaan Monitoring dari Dinas Kesehatan Kab. Bone di Desa Libureng menuju Desa STBM ini dihadiri oleh Tim dari Kaputapen Bone, Camat Tonra Andi Ikrar, S.Sos, Kapolsek Tonra, Danramil Tonra, Kepala UPT Puskesmas Tonra, Ketua FKKS Kec. Tonra, Kades Libureng, Sekdes, BPD, para Kadus, RT, Kader Desa, Kepala TK Mariopulana dan Tokoh masyarakat, Agama dan pendidik serta unsur lain yg ada di Desa.
Tujuan pelaksanaan monitoring awal ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana penerapan 5 pilar STBM di setiap Rumah Tangga di Desa Libureng Sebelum nantinya ditetapkam Menjadi Desa STBM.
STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
STBM terdiri dari 5 pilar:
1. Stop buang air besar sembarangan;
2. Cuci tangan pakai sabun;
3. Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga;
4. Pengelolaan sampah rumah tangga;
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga