Pemerintah Kabupaten Bone terus melakukan berbagai upaya untuk menekan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi akhir-akhir ini.
Camat Ulaweng A.Padauleng S.STP,M.Si Gelar Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kecamatan Ulaweng, Rapat ini digelar di aula kantor Kecamatan Ulaweng. senin, (24/10/2022).
Dalam Rakor tersebut, Camat Ulaweng meminta kepada para Kepala Desa/Lurah, Dinas Peternakan ,UPT Pertanian dan UPT. Puskesmas dilingkungan Kecamatan Ulaweng agar proaktif. agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan, untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini .
Untuk diketahui bahwa PMK merupakan salah satu penyakit viral yang bersifat akut, sangat menular pada ternak (hewan berkuku belah), terutama sapi,kerbau, kambing, domba,dan hewan liar (seperti rusa, kijang, onta, dan gajah. Penyakit dapat menular dengan sangat cepat melalui kontak langsung dan melalui udara.
Penyebab Penularan PMK, Virus ini ditularkan ke hewan melalui beberapa cara diantaranya :
1. Kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni terbawa oleh manusia.
2. Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi.
3. Kontak tidak langsung melalui bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)
4. Tersebar melalui udara, angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut)
Kontak langsung(antara hewan yang tertular dengan hewan rentan melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit.
Si Sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang dari hewan tertular.