PEMERINTAH KEC. SALOMEKKO MELAKSANAKAN KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PENGGUNAAN ADD DAN DD PADA TIAP DESA DI KEC. SALOMEKKO TAHAP II TAHUN 2022

188

KECAMATAN SALOMEKKO-BONE.GO.ID, Plt. Camat Salomekko Andi Palesangi, S.Sos, MM bersama Tim Verifikasi Kecamatan Salomekko dan Pendamping Kecamatan, melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev), Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap ke-dua Tahun 2022. Senin (24-10-2022)

Kegiatan Monev ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan peninjauan sejauh mana penggunaan Dana Desa serta melihat kelengkapan dokumen RKPDesa dan Observasi Lapangan dengan mengacu pada kesesuaian usulan kegiatan yang tercantum dalam RKPDesa.

Andi Palesangi, S.Sos,MM selaku Plt. Camat Salomekko menghimbau, bahwa Pemerintah Desa dengan ini Kepala Desa, mempersiapkan segala dokumen terkait kegiatan tersebut, demi kelancaran Monev sebagai bentuk kerja sama dengan Tim Verifikasi Kecamatan agar kegiatan ini berjalan sesuai yang diharapkan.

Foto bersama Plt. Camat Salomekko dengan Kep. Desa Gattareng, Tim Verifikasi Kecamatan dan Pendamping Kecamatan

Selanjutnya kegiatan ini juga salah satu bentuk pendampingan kepada pemerintah desa, dalam mewujudkan pengelolaan DD dan ADD secara Transparan. Ungkap Andi Makmur, S.IP selaku Tim Verifikasi Kecamatan Salomekko.

Kemudian kegiatan monev ini dilaksanakan dua tahapan.
Untuk tahap pertama (Senin, 24-10-2022) dilaksanakan di Desa Ulubalang, Desa Gattareng dan Desa Bellu. Untuk tahap kedua (Selasa, 25-10-2022) dilaksanakan di Desa Manera, Desa Tebba, Desa Mappatoba dan Desa Malimongeng. (Ry)