Portal Kecamatan Lappariaja, Kamis, 16 Juni 2022.
Bahwa dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2) tahun 2022 di 9 (sembilan) Desa Wilayah Kecamatan Lappariaja mempunyai wajib pokok pajak Rp.496.125.970,-. Dari sembilan Kepala Desa tersebut telah melakukan realisasi pembayaran 30 % sampai dengan 85 % dari pokok wajib pajak masing-masing kecuali Desa Tenri Pakkua adalah Desa yang tercepat dapat melunasi Realisasi Pelunasan PBB tahun 2022 diantara Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Lappariaja,
Kepala Desa Tenri Pakkua Bapak MUHAMMAD SALEH P, SP., M.Si beserta perankat dan aparatnya untuk bekerja extra untuk berupaya keras sehingga sampai pada hari Selasa, 14 Juni 2022 dapat melunasi Realisasi Pelunasan PBB tahun 2022 di wilayah Desa Tenri Pakkua sebagai wujud rasa tanggung jawab sebagai Pemerintah Kepala Desa.
Camat Lappariaja BAHTIAR HAMMADE, S.Sos.,M.Si menghimbau bagi para Kepala Desa yang belum melunasi Realisai Pelunasan PBB tahun 2022 samapi sekarang sekiranya dapat mengambil langkah-langkah untuk dapat menggenjok atau bekerja extra sehingga realisasi pelunasan PBB tahun 2022 dapat melunasi sesuai jadwal/tempo yang ditentukan (tutrnya).
(Of. Portal Kecamatan Lappariaja)