Portal Kecamatan Lappariaja, 02 Juni 2022.
Dalam rangka tertib Administrasi pengelolaan Keuangan DD (Dana Desa) tahap I Tahun Anggaran 2022 tim Verifikasi Kecamatan Lappariaja bersama Babinsa, Babinkantibmas, pendamping Kecamatan serta pendamping Desa telah melaksanakan kegiatan rutin yaitu Memonitorin dan Mengevaluasi untuk penggunaan Dana Desa serta memantau hasil kegiatan guna untuk mengetahui sampai sejauh mana pekerjaan yang telah dilaksanakan pada penggunaan Dana Desa Tahap I tahun Anggaran 2022 dari 9 Desa di Wilayah Kecamatan Lappariaja mulai tanggal, 30, 31 Mei dan 02 Juni 2022.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Camat Lappariaja Bahtiar Hammade, S.Sos,.M.Si selaku Penanggung Jawab dalam kegiatan tersebut menghimbau bahwa bagi Kepala Desa yang belum menyelesaikan kegiatannya pada tahap I TA. 2022 sekiranya dapat mengambil langkah-langkah sehinga kegiatan tersebud dapat selesai untuk mencapai progres yang telah ditentukan dan sebagai pensyaratan permohonan pencairan Dana Desa Tahap II TA. 2022, tuturnya. (Of. Kecamatan Lappariaja)