Portal Kecamatan Lappariaja, Rabu, 09 Februari 2022.
Dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Desa di Kecamatan Lappariaja maka akan dilaksanakan Musrembang RKPD Kabupaten di Kecamatan Lappariaja sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 94 ayat (3).
Pelaksanaan Musrembang RKPD Kaupaten di Kecamatan Lappariaja tahun 2022 untuk perencanaan tahun 2023 yang dilaksanakan Senin 07 Februari 2022 bertempat di Aula Kantor Camat Lappariaja yang dihadiri oleh Bapak Drs.H.Rusli Saleh, M.Si sebagai tim Koordinator, A.Irsal Mahmud, S.Hut.,M.Si (Kabag Organisasi (Sekda) bersama anggota tim V lainnya dan dihadiri pula Bapak H.Saipullah Latif Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Suharni, SH, Marliati Anggota DPRD Kabupaten Bone serta yang mewakili Danramil, Kapolsek Lappariaja, Para Kerpala Desa bersama Delegasi Desa, Para Kepala Unit Kerja di Kecamatan Lappariaja.
Harapan Camat Lappariaja pada saat pelaksanaan Musrembang agar semua usulan yang menjadi prioritas utama dari 1 sampai 5 perdesa yang akan terelisasi pada tahun 2023 yang akan datang tentu semua Kepala Desa berharap usulan yang prioritas ini supaya terrealisasi namun kadang kondisi Kabupaten Bone yang terdiri beberapa Kecamatan dan beberapa Kepala Desa semua ingin jadi perioritas yang diusulkan untuk terrealisasi, tuturnya.