” MONEV PENGGUNAAN DANA DESA T.A 2020 “

147

Senin, 11 Januari 2021.

Tim Verifikasi Kecamatan Lappariaja telah melaksanakan Monev ( Monitoring Evaluasi ) tahap II dan III Tahun Anggaran 2020 di 9 (semilan) Desa Wilayah Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone dalam hal penggunaan Dana Desa, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di mulai tanggal 28 s/d 30 Desember 2020.

Adapun tim yang telibat dalam pelaksanaan kegiatan Monev yaitu :

  1. BAHTIAR HAMMADE, S.Sos., M.Si           Camat Lappariaja Selaku Penanggung Jawab
  2. A.MUH. ZULKIFLI, SH                            Sekretaris Cama selaku Ketua Tim
  3. A.SAMSIR, S.Sos.                                 Sekretaris Tim Monev
  4. H. ASRIADI.S, S.Pd.                             Anggota Tim Monev
  5. MUH.SYUYUTI, S.Pd                             Anggota Tim Monev

Pelaksanaan kegiatan monev tim Verifikasi Kecamatan didampingi dari Polsek Lappariaja yaitu Babingkantibmas bersama Koramil Lappariaja yaitu Babinsa masing-masing Desa selama pelaksanaan Monev pada tim Verifikas tetap menjaga atau memperhatika Protokol Kesehatan Covid – 19 yaitu cuci tangan, pakai masker dan selalu menjaga jarak selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Dalam pelaksanaan tersebut Camat Lappariaja selaku penanggung Jawab tim menyampaikan kepada para Kepala Desa setelah melaksanakan Monev di wilayah Desa masing-masing bahwa pada kegiatan pelaksanaannya  terdapat kegiatan yang belum mencapai realisasi pekerjaannya 100 % diperintahkan untuk menyelesaikan secepatnya dan begitu pula pada pelaksanaan monev di 9 (sembilan)  Desa Tim Verifikasi menyurati para Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Lappariaja sebagai tindak lanjut peleksanaan kegiatannya yang belum rampun atau belum mencapai 100 %.  (Chir,)