Kapolsek Mare AKP H.Muh Nawir . dan Bhabinkamtibmas Brigpol Abd Asiz menghadiri acara penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) Tahun 2020) di Desa Sumaling Kecamatan Mare . Kamis(30/01/2020).
Dalam kegiatan yang digelar di balai Pertemuan Kantor Desa Mare pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2019, pukul 09.40 WITA yang dihadiri oleh Forkompimca Kec. Mare , Kepala Desa Sumaling , beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota , Bhabinkamtibmas , Babinsa . dan , Ketua Rw, Ketua RT, Tomas, Toga, jumlah undangan kurang lebih 50 orang, dan bertujuan untuk Penetapkan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa tahun 2020
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mare memberikan sambutan yang intinya Sbb: Menyampaikan puji syukur dan salam hormat kepada hadirin sekalian, mengucapkan terimakasih kepada Kades Sumaling atas pengesahan APBDes Ds. Sumling, Program ini adalah merupakan program pemerintah dengan MoU antara Polri dan Kemendagri bahwa Polri ikut mengawasi pelaksanaan Dana Desa namun Polri tidak akan mencari cari kesalahan namun agar pelaksanaan sesuai aturan yang berlaku, Bila mana ada PAK ( Perubahan Anggaran Kebutuhan ) agar dimusyawarahkan dengan baik dan dikoordinasikan supaya tidak terjadi permasalahan dan mengajak masyarakat untuk membantu mengawal dan mengawasi anggaran dana desa.
Kapolsek Mare menambahkan bahwa dalam semua kegiataan berbasis anggaran yang dilaksanakan oleh Desa. Polri memberikan pengawasan dan pembinaan hukum tentang pengunaan uang Negara dan pemahaman sangsi tindakan penyimpangan penggunaan anggaran Negara “ ungkap kapolsek