LBH Makassar bersama Konsorsium yaitu, PPDI Sulsel,HWDI Sulsel,KPI Sulsel yang tergabung dalam Forum Advokasi Layanan Bantuan Hukum dengan Dukungan Australia Indonesia Partnership for justice2 (AIPJ2) menggelar Penyuluhan Hukum tentang Hak-Hak Kelompok Rentan yang Berhadapan Dengan Hukum di Kantor Kecamatan Ulaweng Kab. Bone. Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Ulaweng, DanRamil 1407-05 Ulaweng, LBH Makassar (Andi Muh. Fajar Akbar, S.H), Hakim pengadilan Bone (B.U Resa Syukur, S.H.M.H) dan dimoderatoti oleh Martina Masyid.S.E Serta Perwakilan Tokoh Masyarakat,Kepala Desa,Organiasi Pemuda,Organisasi Perempuan Kec. Ulaweng
“Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Andi Rosmini Ali ( Kasi Pemerintahan Kec. Ulaweng) sekaligus membuka kegiatan secara resmi ”
Penyuluhan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan Dasar Hukum masyarakat terhadap Hak-hak kelompok rentan khususnya disabilitas, Anak,Perempuan yang berhadapan dengan hukum dan meningkatkan kesadaran kritis masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak kelompok rentan khususnya disabilitas,anak, perempuan yang berhadapan dengan hukum untuk mendapatkan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat dalam upaya advokasi terhadap layanan hukum inklusif untuk pemenuhan hak-hak kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.